MK Putuskan, PKWT Hanya Bisa Bertahan 5 Tahun: Perlindungan Pekerja Ditegaskan!
Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan keputusan kontroversial terkait Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang mengatur durasi kontrak kerja di Indonesia. Dalam putusannya, MK menegaskan bahwa PKWT hanya boleh berlaku…